Aplikasi E-Rohani merupakan salah satu aplikasi yang digunakan untuk mendapatkan nilai dalam rangka mewujudkan SDM Budaya Unggul melalui penilaian 13 Kompetensi.
Secara prinsip penilaian Rohani dilakukan dengan menggunakan 3 (Tiga) komponen penilaian :
1. NILAI ROHANI SATKER (NRS) yaitu Nilai yang diperoleh dari penilaian yang dilakukan oleh atasan langsung/pejabat penilai (PP) secara langsung melalui observasi (pengamatan) terhadap perilaku keagamaan pegawai negeri pada Polri sehari-hari di lingkungan kerjanya meliputi ; Aspek keimanan, ibadah keseharian, kepedulian sosial, etika/moral/akhlak, toleransi beragama dan kehidupan rumah tangga, memiliki bobot 40% dengan skala nilai 41-60 (K), 61-75 (C), dan 76-90 (B) selanjutnya di input ke Aplikasi E-Rohani Oleh Operator pengemban fungsi SDM/Satker.
2. NILAI PENGETAHUAN AGAMA (NPA) yaitu Nilai yang diperoleh dari hasil uji pemeriksaan Rohani Aspek Kognitif tentang pengetahuan dan wawasan keagamaan, menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) melalui Aplikasi E-Rohani, memiliki Bobot 30%
3. NILAI SIKAP/PERILAKU (NSP) yaitu nilai yang diperoleh dari hasil uji pemeriksaan Rohani Aspek Afektif yaitu Sikap/Perilaku dalam menjalankan Praktik keagamaan, menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) melalui Aplikasi E-Rohani, memiliki Bobot 30%
Registrasi Aplikasi ini menggunakan system Validasi SIPP (NAMA > NRP/NIP) > Tanggal Lahir (Android YYYY-MM-DD), (Web DD-MM-YYYY) > Nama Ibu